Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Juga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap RE Koswara
Senin, 25 Januari 2021 - 20:41 WIB
Selain menggugat ayahnya secara perdata senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Deden melakukan kekerasan verbal kepada ayah kandungnya serta saudaranya. Foto rekaman kekerasan verbal iNews TV/Ervan D
BANDUNG - Kasus anak menggugat ayahnya yang renta senilai Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung memasuki babak baru. Dimana pihak keluarga dari tergugat RE Koswara atau sang ayah menyeret balik Deden sang anak ke ranah hukum. Dimana RE Kosasih dan anak-anak lainnya juga menerima intimidasi berupa kekerasan verbal dari penggugat Deden.
Hamidah anak kandung Koswara yang juga adik Deden mengatakan, kakaknya Deden tidak seharusnya menggugat ayah kandungnya hanya demi rumah yang ditinggalinya. Selain itu pasca dirinya menggugat ayahnya di Pengadilan Negeri Bandung, Deden melakukan kekerasan verbal kepada ayahnya serta saudaranya.
Baca: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Sujud
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan balik Deden ke Polda Jawa Barat hal tersebut dilakukan atas dasar memberi pelajaran bagi anak kandungnya,” kata Hamidah, Senin (25/1/2021).
Hamidah anak kandung Koswara yang juga adik Deden mengatakan, kakaknya Deden tidak seharusnya menggugat ayah kandungnya hanya demi rumah yang ditinggalinya. Selain itu pasca dirinya menggugat ayahnya di Pengadilan Negeri Bandung, Deden melakukan kekerasan verbal kepada ayahnya serta saudaranya.
Baca: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Sujud
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan balik Deden ke Polda Jawa Barat hal tersebut dilakukan atas dasar memberi pelajaran bagi anak kandungnya,” kata Hamidah, Senin (25/1/2021).
Lihat Juga :