Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Juga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap RE Koswara
Senin, 25 Januari 2021 - 20:41 WIB
Sementara menurut Bobby H Siregar kuasa hukum RE Koswara, Deden terbukti melanggar Pasal 355 tentang ancaman dan intimidasi. “Hal tersebut dibuktikan di dalam video yang direkam salah satu pihak keluarg,” kata Bobby H Siregar.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Sebelumnya Deden melakukan gugatan secara perdata senilai Rp3 miliar kepada ayah kandungnya yang telah renta bernama RE Koswara. Sidang lanjutan sendiri akan kembali bergulir pada Selasa besok 26 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Sebelumnya Deden melakukan gugatan secara perdata senilai Rp3 miliar kepada ayah kandungnya yang telah renta bernama RE Koswara. Sidang lanjutan sendiri akan kembali bergulir pada Selasa besok 26 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Bandung.
(sms)
Lihat Juga :