Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Sujud

Senin, 25 Januari 2021 - 19:19 WIB
"Kasihan bapak banyak pikiran. Tolong lah, Deden sama Nining sujud ke bapak, minta maaf ke bapak. Tolong lah kasihan bapak, bapak sudah tua, sudah sepuh, sudah 85 (tahun). Kita anak-anaknya harus bisa bawa bapak. Kasihan sekarang melamun di rumah," tutur Hamidah.

Hamidah menambahkan, ayahnya merupakan orang yang terhormat. Dia tak rela ayahnya digugat hingga diperlakukan kasar oleh saudara-saudara kandungnya itu.



Baca juga: Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan Tiga Anak Kandungnya ke Polda Jabar


"Bapak saya itu terhormat di sana, bukan orang sembarangan, dia orang terhormat. Masa ini anaknya berani-beraninya seperti itu. Saya saja menghormati bapak saya, ini kenapa kakak saya seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hamidah pun menyampaikan pernyataan sikapnya kepada pihak penggugat jika bersedia untuk berdamai, yakni:

1. Tidak sepatutnya orang tua meminta damai/meminta maaf pada anaknya

2. Dalam perkara ini, kami melihat tidak ada kerugian penggugat, sehingga menurut kami gugatan ini adalah gugatan mengada-ngada.

3. Kami sepakat bahwa dalam perkara ini bentuk penyelesaiannya adalah :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!