Penadah Puluhan Tape Mobil Curian Akhirnya Diringkus
Senin, 25 Januari 2021 - 15:15 WIB
Baca juga: Perempuan Lahat Ini Terlalu Cantik untuk Jadi Pengedar Narkoba
Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini tak hanya terjadi wilayah Kabupaten Maros namun juga terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangkep, Jeneponto, Gowa dan Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku penada barang curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 unit tape mobil dari berbagai jenis merek. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 480 kuhp tentang penada barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini tak hanya terjadi wilayah Kabupaten Maros namun juga terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Pangkep, Jeneponto, Gowa dan Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku penada barang curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 unit tape mobil dari berbagai jenis merek. Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 480 kuhp tentang penada barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :