Penadah Puluhan Tape Mobil Curian Akhirnya Diringkus

Senin, 25 Januari 2021 - 15:15 WIB
“Dari tangan pelaku polisi menemukan puluhan tape mobil dari berbagai merek yang kemudian akan kembali di jual melalui toko elektronik milik pelaku,” katanya.

Di depan polisi, pelaku mengaku membeli barang hasil curian tersebut dengan harga murahsekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantungsesuai dengan jenis merek dari tape mobil tersebut dan mendapatkan ke untungan hingga rp1 juta setiap penjualan tape mobil hasil curian.

Baca juga: Bangun Masjid di Mallawa, Personel Polres Maros Dapat Penghargaan

Kasus pencurian tape di dashboard mobil dengan modus pecah kaca ini diungkap petugas, setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil penangkap pelaku eksekutor pencurian tape mobil, bernama Jamaluddin (39) Minggu (10/1/2021).

Usai membobol mobil korbannya di jalan poros kecamatan lau, kabupaten maros, dari tangan pelaku polisi menemukan senapan angin, tape mobil dan uang tunai. “Dari hasil pengembangan tersebut akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku penada barang curiang berinisial SR,” kata Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!