Gubernur Sulsel Tegaskan Agar BKD Setop Penerimaan Tenaga Non PNS

Senin, 25 Januari 2021 - 10:14 WIB
Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan memperlakukan merit system yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2020.

"Inilah yang sebenarnya kita inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by sistem," bebernya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel: Melawan Buah Impor, Harus Memperbaiki Kualitas Buah Lokal
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!