Penjelasan BKD DKI soal Pejabat dan ASN Diminta Tunda Cuti Selama Musim Hujan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 18:08 WIB
loading...
Penjelasan BKD DKI soal...
Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bertugas di bidang penanganan risiko bencana, diminta menunda cuti tahunan selama periode musim penghujan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bertugas di bidang penanganan risiko bencana, diminta menunda cuti tahunan selama periode musim penghujan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) e-0025/SE/2022, yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya pada 20 Oktober 2022.

Maria menjelaskan perihal surat ederan itu. Ia menjamin hak cuti tahunan tidak hilang. Sebab sifatnya bukan pelarangan, melainkan hanya sebatas penundaan. "Bukan dilarang tapi ditunda. Jadi kalau ditunda itu haknya enggak hilang, cuma diganti waktu," kata Maria, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Heru Larang Wali Kota se-Jakarta Cuti Saat Musim Hujan

Menurut Maria, imbauan berbentuk surat edaran itu bertujuan sebagai antisipasi musim penghujan. Oleh karenanya, imbauan ditujukan dari SKPD terkait hingga tingkat Lurah dan Camat.

"Imbauannya itu untuk menunda cuti karena mengantisipasi cuaca ekstrem. Takut hujan skala besar segala macam," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
Jam Kerja ASN Pemprov...
Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved