DGII-UIA Gelar Webinar Potensi Kerja di Jepang

Kamis, 21 Januari 2021 - 13:29 WIB
Dia menjelaskan, isi MOU tersebut adalah kerja sama untuk bidang akademik dan pengiriman tenaga kerja terdidik ke Jepang. "Kami dapat menjamin, jika anak lulus dalam pendidikan bahasa jepang dan karakter, maka dapat langsung berangkat ke Jepang," kata Endraswari.

Di awal DGII akan fokus kepada program Specified Skill Worker untuk pengirman tenaga perawat (caregiver). Selanjutnya opening speech disampaikan Rektor UIA Dr Masduki Ahmad SH MM.

Dia mengatakan, program kerja dan belajar di Jepang ini sangat baik, Kami UIA siap mengawal para calon peserta untuk mempersiapkan tenaga kerja terdidik yang profesional.

"Kami mengajak banyak pihak lain untuk bekerja sama dengan kami untuk menyukseskan program ini. Kami sebut program ini adalah sebagai solusi bangsa di tengah masa pandemi COVID 19," kata Masduki.

Pemateri pertama Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo IPU mengatakan, ke depannya Indonesia akan mengalami bonus demografi, dan jika tidak dipersiapkan dengan baik akan menjadi permasalahan di bidang ketenaga kerjaan.

Dia menjelaskan, pentingnya mendorong terwujudnya link and match “pernikahan” antara pendidikan vokasi dan dunia industri/dunia yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia.

Pembicara berikutnya adalah dari Pihak Jepang, yaitu President Liana Segrus Co Ltd Kazuya Yamanouchi. Dia mengatakan bahwa di Jepang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja (extreme labor shortage).

"Menyadari situasi tersebut parlemen Jepang mengeluarkan kebijakan ketenagakerjaan baru melalui amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act," kata dia.

Menurut dia, kebijakan baru ini mulai berlaku sejak April 2019 dan akan membuka peluang kerja seluas-luasnya kepada negara lain. Perbedaan kebijakan parlemen Jepang dari yang sebelumnya adalah jika dulu hak dan kewajibannya pekerja asing dibedakan, sekarang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang. Sebagai gambaran dari sisi gaji UMR pekerja Jepang jika dirupiahkan berkisar Rp25 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!