Grebek Kampung Bersinar, Polisi Amankan 2 Sopir Angkot karena Kedapatan Simpan Sabu

Jum'at, 22 Januari 2021 - 12:55 WIB
Dua sopir angkot yang ditangkap Satuan Reserse Nakorba Polres Simalungun dari Kampung Bersinar di Kecamatan Tapian Dolok. Foto/Ist
SIMALUNGUN - Polisi menggrebek kampung bersih narkoba (Bersinar) kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kampung tersebut dicanangkan BNN Simalungun, pada Desember lalu.

Dari penggrebekan ditangkap dua pria berinisial DS (20) dan D (18),Kamis (21/1/2021). Dari kedua pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram.

Baca juga: Puluhan Karyawan di KEK Dikabarkan Terkonfirmasi COVID-19

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Baca juga: TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?

"Masyarakat yang menginformasikan. Kemudian dilakukan penggerebekan dan diamankan dua pria yang berprofesi sebagai sopir angkot berikut barang bukti narkoba jenis sabu 0,42 gram", ujar Lukman.
(boy)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content