Komnas HAM: Tata Kelola Pengaturan Ibadah untuk Semua Agama

Jum'at, 15 Mei 2020 - 19:38 WIB
(Baca: Menaker: ASEAN Butuh Peta Jalan Ketenagkerjaan Pasca Pandemi COVID-19)

Dia menyebutkan bahwa tantangan dalam menjalankan ibadah di tempat ibadah selama wabah berlaku bagi semua agama dan kepercayaan. Itu bukan hanya di Indonesia tapi di level internasional juga.

“Disebutkan beberapa contoh kebijakan tata kelola dan kasus yang telah terjadi di tempat ibadah. Jika ada persepsi survei ini bernuansa fobia terhadap masyarakat atau kelompok tertentu sangat tidak berdasar,” tegas Anam.

Secara umum, survei itu bagian untuk melihat kebijakan, tata kelola perubadatan, dan respon masyarakat. Tujuannya, mendorong perbaikan tata kelola kebijakan penanganan wabah COVID-119 oleh pemerintah. “Mendukung kesadaran masyarakat agar semakin baik, sesuai dengan prinsip dan norma HAM,” pungkasnya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More