Sembilan Hari PPKM, Polda Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Prokes

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:57 WIB
Gatot mengungkapkan, operasi yustisi yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan. Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat - tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan. “Kami pada masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan,” pungkas Gatot.

Baca juga: Diduga Terganggu Suara Musik Terlalu Keras, Pria di Probolinggo Bacok Tetangga

Diketahui, Pemprov Jatim menerapkan PPKM di 15 kabupaten dan kota. Diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. Kebijakan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang PPKM.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!