Sembilan Hari PPKM, Polda Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Prokes
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:57 WIB
Selama sembilan hari PPKM< Polda Jatim berhasil menjaring 1.216.236 pelanggar protokol kesehatan.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sejak Senin (11/1/2021) hingga Selasa (19/1/2021) berhasil mencatat 1.216.236 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjaring razia dalam operasi yustisi.
"Semua yang terjaring operasi dilakukan penindakan. Baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari seluruh wilayah Jatim yang menerapkan PPKM," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Surabaya, Dua Titik Kerumunan Kembali Ditutup
Dari 1.216.236 pelanggaran, yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang. Pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang. Sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang. Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. “Selain itu juga ada KTP (kartu tanda penduduk) dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah,” imbuh Gatot.
"Semua yang terjaring operasi dilakukan penindakan. Baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari seluruh wilayah Jatim yang menerapkan PPKM," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Surabaya, Dua Titik Kerumunan Kembali Ditutup
Dari 1.216.236 pelanggaran, yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang. Pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang. Sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang. Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. “Selain itu juga ada KTP (kartu tanda penduduk) dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah,” imbuh Gatot.
Lihat Juga :