Napi Terindikasi Covid-19, Kejati DKI Gelar Rapid Test di Rutan Pondok Bambu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:57 WIB
"Penjagaan di rutan sangat ketat, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan kami yang bertugas pun dibekali dengan APD lengkap," ucapnya. (Baca juga: Juli, Tim Petronas SRT Bahas Kontrak Rossi di Sirkuit Jerez )

Sementara itu, Kasie penerangan hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menuturkan, para narapidana yang terindikasi Covid-19 saat ini berada di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. Sedangkan dua orang sipir tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Para napi sudah kami bawa ke rumah sakit dan dua orang sipir diistirahatkan sementara di rumah untuk mengisolasi diri," ujarnya. (Baca juga: Update Corona 15 Mei: 16.496 Positif, 3.803 Sembuh, dan 1.076 Meninggal Dunia )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!