Napi Terindikasi Covid-19, Kejati DKI Gelar Rapid Test di Rutan Pondok Bambu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:57 WIB
loading...
Napi Terindikasi Covid-19,...
Kejati DKI Jakarta menggelar rapid test bagi narapidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020). Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar rapid test bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020). Tes cepat itu dilakukan karena ada 24 narapidana dan 2 orang sipir terindikasi Corona Virus Disease (Covid-19) .

Dokter Aulia Tim Medis Arta Graha yang juga sebagai penanggung jawab dari kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan ini disiapkan alat rapid test sebanyak 300 buah untuk mengetahui kondisi napi lainnya yang tinggal di Rutan Pondok Bambu.

"Hasil rapid tes nantinya akan segera diberitahukan kepada pihak rutan," kata dr Aulia di Rumah Tahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).

Aulia menambahkan, saat melakukan rapid test, tim medis yang bertugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19.

"Penjagaan di rutan sangat ketat, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dan kami yang bertugas pun dibekali dengan APD lengkap," ucapnya. (Baca juga: Juli, Tim Petronas SRT Bahas Kontrak Rossi di Sirkuit Jerez )

Sementara itu, Kasie penerangan hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menuturkan, para narapidana yang terindikasi Covid-19 saat ini berada di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. Sedangkan dua orang sipir tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Para napi sudah kami bawa ke rumah sakit dan dua orang sipir diistirahatkan sementara di rumah untuk mengisolasi diri," ujarnya. (Baca juga: Update Corona 15 Mei: 16.496 Positif, 3.803 Sembuh, dan 1.076 Meninggal Dunia )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved