Napi Terindikasi Covid-19, Kejati DKI Gelar Rapid Test di Rutan Pondok Bambu
Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:57 WIB
Kejati DKI Jakarta menggelar rapid test bagi narapidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020). Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar rapid test bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020). Tes cepat itu dilakukan karena ada 24 narapidana dan 2 orang sipir terindikasi Corona Virus Disease (Covid-19) .
Dokter Aulia Tim Medis Arta Graha yang juga sebagai penanggung jawab dari kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan ini disiapkan alat rapid test sebanyak 300 buah untuk mengetahui kondisi napi lainnya yang tinggal di Rutan Pondok Bambu.
"Hasil rapid tes nantinya akan segera diberitahukan kepada pihak rutan," kata dr Aulia di Rumah Tahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
Aulia menambahkan, saat melakukan rapid test, tim medis yang bertugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19.
Dokter Aulia Tim Medis Arta Graha yang juga sebagai penanggung jawab dari kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan ini disiapkan alat rapid test sebanyak 300 buah untuk mengetahui kondisi napi lainnya yang tinggal di Rutan Pondok Bambu.
"Hasil rapid tes nantinya akan segera diberitahukan kepada pihak rutan," kata dr Aulia di Rumah Tahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
Aulia menambahkan, saat melakukan rapid test, tim medis yang bertugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19.
Lihat Juga :