Bawaslu Sulsel Matangkan Kesiapan Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:05 WIB
Dalam rapat koordinasi secara virtual itu, Arumahi mengingatkan untuk tidak mengabaikan eksistensi pengawas pemilu dalam proses penanganan perkara.
"Sebab, proses penanganan saat tahapan itulah yang menjadi bagian penting dari keterangan pengawas pemilu nantinya, jika para pihak atau peserta itu bersengketa di MK," jelasnya.
Karenanya, Bawaslu Sulsel memastikan akan melakukan pendampingan langsung kepada Bawaslu kabupaten/kota agar siap memberikan keterangan pada sidang di MK nanti.
Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Adnan Jamal menyatakan, agar dalam memberikan keterangan dalam PHP di MK, jajaran Bawaslu daerah harus melakukan inventarisasi dokumen.
"Inventaris form A pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, form C hasil, dan dokumen lain yang berkaitan dengan pokok permohonan," tandasnya.
"Sebab, proses penanganan saat tahapan itulah yang menjadi bagian penting dari keterangan pengawas pemilu nantinya, jika para pihak atau peserta itu bersengketa di MK," jelasnya.
Karenanya, Bawaslu Sulsel memastikan akan melakukan pendampingan langsung kepada Bawaslu kabupaten/kota agar siap memberikan keterangan pada sidang di MK nanti.
Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Adnan Jamal menyatakan, agar dalam memberikan keterangan dalam PHP di MK, jajaran Bawaslu daerah harus melakukan inventarisasi dokumen.
"Inventaris form A pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, form C hasil, dan dokumen lain yang berkaitan dengan pokok permohonan," tandasnya.
Lihat Juga :