Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:52 WIB
Pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE tersebut, diketahui bernama Guntual Laremba warga Kebraon, Karang Pilang, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan Senin (18/1/2021) oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun akhirnya bertindak tegas dengan menangkap paksa Guntual . Bukannya menyerah, Guntual justru berontak dan terus meronta, bahkan istri dan anak anaknya pun ikut melindungi Guntual agar tak dibawa polisi.

Meski telah meminta tersangka untuk ikut dan menunjukkan surat penangkapan , namun polisi tetap tidak berhasil membawanya. Polisi pun kemudian memborgol Guntual dan membawanya paksa ke kantor polisi.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Pengedar 46 Kg Sabu, Begini Kronologinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!