Diduga Diperas Wakapolsek Medan Helvetia, Jefri Penuhi Panggilan Polda Sumut

Jum'at, 15 Januari 2021 - 22:47 WIB
"Kami ingin membuktikan, bahwa di Sumut ini mampu menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat yang dizalimi, yang dirampas haknya secara brutal," tegasnya.

Sebelumnya, Roni Prima Panggabean, kuasa hukum dari Muhammad Jefri Suprayodi menunjukan mobil yang ditukar pelatnya oleh oknum Polsek Helvetia, dan kasus dugaan pemerasan uang Rp200 juta saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (15/12/2020).

Kasus ini berbuntut Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan dicopot oleh Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan senilai Rp 200 juta.

Muhammad Jefri Suprayudi bersama Tim Kuasa Hukumnya, Roni Prima Panggabean, di Mapolda Sumut, Jumat (15/1/2021). Foto/iNews TV/Aminoer Rasyid
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content