Pegawainya Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulawesi Utara Ditutup

Kamis, 14 Januari 2021 - 23:20 WIB
Penutupan sementara tersebut, sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.

Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas

"Sehubungan dengan itu, semua pejabat dan staf DPRD agar melakukan absensi secara online dan melakukan aktivitas kerja dari rumah (tidak diperkenankan melakukan aktivitas lain di luar rumah) dengan memanfaatkan teknologi informasi serta mengaktifkan telepon, untuk menindak lanjuti petunjuk pimpinan," tutur Glady N.L. Kawatu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!