Pegawainya Positif COVID-19, Kantor DPRD Sulawesi Utara Ditutup

Kamis, 14 Januari 2021 - 23:20 WIB
Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ditutup menyusul ada pegawainya positif COVID-19. Foto/Okezone/Subhan Sabu
MANADO - Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, ditutup selama satu minggu ke depan, pasca ditemukan lima pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 . Seluruh kegiatan dilaksanakan di rumah masing-masing.



Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Glady N.L. Kawatu No. 800/SET.DPRD/030/2021 tertanggal 14 Januari 2021, menyebutkan bahwa tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulawesi Utara, dan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan Work From Home (WFH) pada 15-22 Januari 2021

"Berdasarkan hasil swab pcr dan rapid test antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari 2021, menunjukkan ada lima orang yang positif COVID-19 berdasarkan tes swab, dan dua orang positif hasil rapid test antigen," jelas Glady N.L. Kawatu, Kamis (14/1/2021).

Penutupan sementara tersebut, sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.





"Sehubungan dengan itu, semua pejabat dan staf DPRD agar melakukan absensi secara online dan melakukan aktivitas kerja dari rumah (tidak diperkenankan melakukan aktivitas lain di luar rumah) dengan memanfaatkan teknologi informasi serta mengaktifkan telepon, untuk menindak lanjuti petunjuk pimpinan," tutur Glady N.L. Kawatu.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More