Pelanggar Prokes Disanksi Sujud untuk Bertaubat

Kamis, 14 Januari 2021 - 23:03 WIB
TNI-Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes. "Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi COVID-19," ungkapnya.

Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat. Baca: Terkini COVID-19 di Palembang, 48 Orang Positif Terpapar.



Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung. "Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!