Pelanggar Prokes Disanksi Sujud untuk Bertaubat
Kamis, 14 Januari 2021 - 23:03 WIB
Peringatan bagi warga Gresik. Mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) disanksi sujud untuk bertaubat. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Peringatan bagi warga Gresik. Mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) disanksi sujud untuk bertaubat.
Hal itu ditemui saat tim gabungan mendapati pelanggar prokes saat operasi jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah remaja yang melanggar prokes langsung diberi sanksi bersujud dan taubat. Agar tidak kembali melanggar dan lebih memperhatikan kesehatan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu.
Hal itu ditemui saat tim gabungan mendapati pelanggar prokes saat operasi jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah remaja yang melanggar prokes langsung diberi sanksi bersujud dan taubat. Agar tidak kembali melanggar dan lebih memperhatikan kesehatan.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya. Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu.
Lihat Juga :