Tahun Ini, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Wajo Dipangkas

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:34 WIB
Anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Wajo dipangkas tahun ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
WAJO - Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dipangkas. Hal tersebut disebabkan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di lingkup DPRD Kabupaten Wajo saat melakukan perjalanan dinas.

Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Setwan Wajo , Andi Gusti Sam mengemukakan, pagu anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat mengalami penurunan tahun ini, bila dibandingkan tahun 2020.



"Sekarang kurang lebih Rp5 Miliar. Sebelumnya, Rp6,8 Miliar," ujarnya kepada Sindonews, Kamis, (14/1/2021).

Baca Juga: Fasilitas Pamsimas Raib, Warga Laporkan Kades Liu ke DPRD Wajo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!