Tahun Ini, Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Wajo Dipangkas

Kamis, 14 Januari 2021 - 19:34 WIB
Anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Wajo dipangkas tahun ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
WAJO - Anggaran perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo dipangkas. Hal tersebut disebabkan akibat meningkatnya kasus Covid-19 di lingkup DPRD Kabupaten Wajo saat melakukan perjalanan dinas.

Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan Setwan Wajo , Andi Gusti Sam mengemukakan, pagu anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat mengalami penurunan tahun ini, bila dibandingkan tahun 2020.

"Sekarang kurang lebih Rp5 Miliar. Sebelumnya, Rp6,8 Miliar," ujarnya kepada Sindonews, Kamis, (14/1/2021).



Penurunan anggaran tersebut diduga dampak dari kasus Covid-19 yang meluas di Setwan Wajo. Hingga saat ini tercatat sudah 6 dari 40 legislator terpapar Covid-19 .



Senada, Sekwan DPRD Wajo , Sainal Hayat menyebutkan, selain karena pandemi, juga karena Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini berkurang. Lebih sedikit dari pada tahun lalu.

"Total target sekarang hanya 18, terdiri 5 dari inisiatif DPRD Wajo dan 13 usulan Pemkab Wajo sudah termasuk Ranperda Perubahan APBD 2021, Ranperda Realisasi APBD 2020 serta Ranperda APBD 2022," jelasnya.

Pada tahun 2020 lalu target Propemperda secara keseluruhan sebanyak 24. Sehingga membutuhkan anggaran perjalanan dinas lebih banyak.

Juru bicara Tim Satgas Covid-19 Wajo , Safaruddin membenarkan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wajo.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More