Didatangi Petugas Yustisi PPKM, Pedagang Blitar Pilih Kucing-kucingan

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:03 WIB
Dari total 65 pedagang yang terjaring operasi yustisi, 30 di antaranya mendapat teguran tertulis. Mereka mengerti ada PPKM , namun tetap nekat melanggar jam malam. Sedangkan 35 pedagang selebihnya hanya ditegur lisan.

Ada juga sejumlah warga yang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker. Kemudian warga yang diperingatkan karena memakai masker dengan cara yang tidak benar. "Yang mendapat teguran lisan adalah mereka yang mengaku tidak tahu kalau ada PPKM ," kata Rustin.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Keluarga Besarnya di Lombok Melepas Penuh Keikhlasan

Untuk pedagang yang sengaja melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas, juga diperingatkan. Menurut Rustin, dalam operasi yustisi guna memutus penyebaran COVID-19 tersebut, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. "Kita melakukan pendekatan humanisme," papar Rustin.

Sementara Rizki, warga Kecamatan Srengat, mengaku sempat terjaring operasi yustisi karena kedapatan tidak memakai masker. Ia didatangi petugas saat berada di warung kopi pinggir jalan. Rizki hanya diminta menunjukkan KTP yang oleh petugas kemudian difoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!