Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Menerima Vaksin Pertama, Ini Alasannya
Kamis, 14 Januari 2021 - 13:03 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno batal menjadi penerima vaksin sinovac pertama. Pertimbangan pembatalan itu atas arahan dokter berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebagai pengganti penerima vaksin pertama adalah Danrem 032 Wirabraja Brigjen TNI Arief Gadjah Mada. Kemudian diikuti oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Jubir COVID-19 Jasman Rizal. Baca juga:Gubernur Gorontalo Minta Masyarakat Tidak Termakan Hoaks Vaksinasi Covid-19
"Jadi jangan heran, untuk sementara tidak prioritas. Kemarin saya masih semangat sampai tengah hari, tapi kemudian diberitahukan saya sebaiknya tidak dulu. Karena syarat untuk divaksin tahap pertama adalah yang betul-betul sehat," kata Irwan Prayitno, Kamis (14/1/2021).
Penundaan vaksin untuk Gubernur Sumbar tersebut lantaran tadi malam dia mendapat surat dari dokter. "Jadi tadi malam saya dapat surat, untuk tahap pertama ini saya belum bisa divaksin. Menurut dokter, orang yang memiliki riwayat hipertensi, apalagi komorbit itu itu tidak prioritas untuk divaksin. Ditunda sementara sampai nanti memungkinkan untuk divaksin,” ujarnya.
Irwan mengingatkan pemberian vaksin adalah usaha pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 . Pemberian vaksin akan dilakukan terus, kecuali kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Jadi jangan heran, untuk sementara tidak prioritas. Kemarin saya masih semangat sampai tengah hari, tapi kemudian diberitahukan saya sebaiknya tidak dulu. Karena syarat untuk divaksin tahap pertama adalah yang betul-betul sehat," kata Irwan Prayitno, Kamis (14/1/2021).
Penundaan vaksin untuk Gubernur Sumbar tersebut lantaran tadi malam dia mendapat surat dari dokter. "Jadi tadi malam saya dapat surat, untuk tahap pertama ini saya belum bisa divaksin. Menurut dokter, orang yang memiliki riwayat hipertensi, apalagi komorbit itu itu tidak prioritas untuk divaksin. Ditunda sementara sampai nanti memungkinkan untuk divaksin,” ujarnya.
Irwan mengingatkan pemberian vaksin adalah usaha pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 . Pemberian vaksin akan dilakukan terus, kecuali kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
(don)
tulis komentar anda