Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:20 WIB
Baca juga: Garut Gempar, Antorium dan Philodendron Ditukar Rumah Setengah Miliar

Setelah itu, Ongky lantas berkonsultasi kepada pengacara untuk mengambil upaya hukum. Maka atas saran pengacara, diapun melayangkan somasi kepada VIU dan TGE. Namun, tidak ada respon dari kedua perusahaan itu. "Karena tidak ada tanggapan, terpaksa saya laporkan ke polisi. Saya akan lanjut ke proses hukum," terangnya.

Baca juga: Ditemukan Tewas Dalam Kantung Plastik, Mahasiswa Korban Penculikan Ini Anak Pejabat

Sementara itu, pengacara Ongky, Rizal Hariyadi menambahkan, selama melapor ke kepolisian, tidak ada kesulitan yang dialami. Laporan juga diterima. Artinya semua unsur agar perkara tersebut ditindaklanjuti terpenuhi. "Untuk prosesnya sekarang ini baru pemeriksaan saksi pelapor," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!