Modus Obati Kista, Dukun Cabul di Blitar Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:24 WIB
Malam itu korban diminta menginap. Saat pulang pagi pagi, korban oleh pelaku diberi empat bungkusan yang berisi multivitamin rasa mangga dan anggur. Korban diminta meminum dua kali sehari selama 20 hari. "Korban mengeluarkan uang Rp 3 juta untuk biaya pengobatan," terang Leonard.

Sesampai di rumah, korban menelpon ibunya yang tengah bekerja sebagai buruh migran. Korban meminta kiriman uang Rp 1,5 juta dengan alasan hendak melakukan USG dan rontgen. Dalam komunikasi tersebut, korban bercerita telah disetubuhi pelaku.

Mengetahui hal itu, ibu korban marah dan meminta keluarga melaporkan apa yang terjadi ke kepolisian. Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian tersangka dan korban serta hp nokia. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Persetubuhan tersebut dilakukan dua kali.

Menurut Leonard, dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal penipuan. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan," papar Leonard.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content