Modus Obati Kista, Dukun Cabul di Blitar Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:24 WIB
Tersangka NH, dukun yang mencabuli pasiennya digelandang di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
BLITAR - NH (43), dukuncabul asal Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dibekuk aparat Polres Blitar setelah dilaporkan mencabuli pasiennya. NH menyetubuhi korban yang masih berusia 17 tahun dengan alasan menyembuhkan penyakit kista yang diderita korban.
Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
"Pelaku telah diamankan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Rabu (13/1/2021). Peristiwa asusila tersebut terjadi 14 November 2020. Ceritanya, korban yang mengeluh sakit mendatangi rumah NH, tetangganya. Di desa, NH membuka praktik pengobatan alternatif.
Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun
"Pelaku telah diamankan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Rabu (13/1/2021). Peristiwa asusila tersebut terjadi 14 November 2020. Ceritanya, korban yang mengeluh sakit mendatangi rumah NH, tetangganya. Di desa, NH membuka praktik pengobatan alternatif.
Lihat Juga :