Polres Tomohon Amankan 7 Pelaku Judi Togel, Salah Satunya Bandar
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:54 WIB
Polres Tomohon amankan 7 pelaku judi togel, salah satunya merupakan bandar. Foto Subhan Sabu
TOMOHON - Tak bosan-bosannya Polda Sulut dan jajarannya memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Kali ini pelaku judi toto gelap (togel) online di Kota Tomohon ikut diberantas oleh Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Bripka Bima Pusung.
Bersama personil Unit 4 Satuan Reskrim Polres Tomohon, Bima langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Tim Buser bahwa ada aksi judi togel di salah satu rumah warga, yang ada di kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 22.30 WITA. (Baca juga: Kedatangan 8.760 Dosis Vaksin COVID-19, Polda Sulut Siaga Lakukan Pengamanan)
"Dengan berbekal informasi ini, kami bersama personil Unit 4 Sat Reskrim menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel online, dan kami berhasil mengamankan Riko bandar, serta lima orang pemasang masing-masing YP, YL, AS, ET, RM," terang Bima, Rabu (13/1/2021).
RL alias Riko (35) kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek. Warga Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah ini juga bertindak selaku bandar dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), tukang, YL alias Lius (67), Pensiunan PNS keduanya warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, serta AS alias Andri (36), tukang, ET alias Edi (43), tukang, dan RM alias Robi (51), tukang, ketiganya warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Bersama personil Unit 4 Satuan Reskrim Polres Tomohon, Bima langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Tim Buser bahwa ada aksi judi togel di salah satu rumah warga, yang ada di kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 22.30 WITA. (Baca juga: Kedatangan 8.760 Dosis Vaksin COVID-19, Polda Sulut Siaga Lakukan Pengamanan)
"Dengan berbekal informasi ini, kami bersama personil Unit 4 Sat Reskrim menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel online, dan kami berhasil mengamankan Riko bandar, serta lima orang pemasang masing-masing YP, YL, AS, ET, RM," terang Bima, Rabu (13/1/2021).
RL alias Riko (35) kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek. Warga Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah ini juga bertindak selaku bandar dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), tukang, YL alias Lius (67), Pensiunan PNS keduanya warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, serta AS alias Andri (36), tukang, ET alias Edi (43), tukang, dan RM alias Robi (51), tukang, ketiganya warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Lihat Juga :