Kejari Depok Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SDN
Rabu, 13 Januari 2021 - 06:32 WIB
“Kerugian tidak besar hanya beberapa ratus juta rupiah. Tapi bagi kita miris, karena kalau bangun gedung sekolah banyak disunatin, nanti kualitas bangunan jelek. Dan selesai pandemi murid sekolah kembali dan tiba-tiba roboh, itu kerugian melebihi awalnya,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menuturkan, pembangunan ruang belajar itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK)TA 2019 di Disdik. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan pada November 2020.
“Dan dalam tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah sudah telah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menuturkan, pembangunan ruang belajar itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK)TA 2019 di Disdik. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan pada November 2020.
“Dan dalam tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah sudah telah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :