Kejari Depok Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SDN
Rabu, 13 Januari 2021 - 06:32 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menemukan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok . Dugaan yang dimaksud adalah pengadaan ruang belajar di SDN Grogol 2 yang dilakukan secara swakelola.
Kerugian yang diderita negara mencapai ratusan juta rupiah. “Pembangunan sekolah secara swakelola, kita temukan ada penyimpangan. Kita turun dalam waktu cepat dua bulan langsung kita naikkan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Selasa (12/1/2021).
Sri menuturkan, tim pencari fakta sudah dibentuk sejak November 2020 dan dalam waktu dekat kejaksaan akan mengeluarkan nama tersangka. “November 2020 sudah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukkan keterangan ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan. Sekarang belum berani ungkap (nama tersangka),” ujarnya.
Informasi yang didapat, pembangunan ruang belajar di SDN Grogol 2 itu menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Kerugian yang diderita mencapai ratusan juta. Namun yang menjadi perhatian pihaknya adalah dampak dari pembangunan yang dilakukan tidak sesuai standar bisa menimbulkan kerugian lebih besar di masa akan datang. (Baca: Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Mandek?)
Kerugian yang diderita negara mencapai ratusan juta rupiah. “Pembangunan sekolah secara swakelola, kita temukan ada penyimpangan. Kita turun dalam waktu cepat dua bulan langsung kita naikkan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, Selasa (12/1/2021).
Sri menuturkan, tim pencari fakta sudah dibentuk sejak November 2020 dan dalam waktu dekat kejaksaan akan mengeluarkan nama tersangka. “November 2020 sudah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukkan keterangan ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan. Sekarang belum berani ungkap (nama tersangka),” ujarnya.
Informasi yang didapat, pembangunan ruang belajar di SDN Grogol 2 itu menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Kerugian yang diderita mencapai ratusan juta. Namun yang menjadi perhatian pihaknya adalah dampak dari pembangunan yang dilakukan tidak sesuai standar bisa menimbulkan kerugian lebih besar di masa akan datang. (Baca: Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail Mandek?)
Lihat Juga :