Butuh Uang untuk Berobat Mertua, Suami Ini Tega Jajakan Istri Jadi Pemuas Seks

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:49 WIB
(Baca juga: Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun )

"Dia mengajak istrinya yang sudah dinikahinya 15 tahun lalu, untuk memberikan layanan ranjang bertiga selama dua jam. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto," tegasnya.

Dari penangkapan dan penggrebekan yang dilakukan, polisi menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dompet, uang tunai Rp1,5 juta, dua buah ponsel, satu unit sepeda motor, hingga sprei yang ada bercak darahnya.

(Baca juga: Artis Cantik Desy Ratnasari Resmi Nakhodai PAN Jawa Barat )

Akibat perbuatan nekad yang dilakukannya, Epen harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota, dan dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, serta pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!