Butuh Uang untuk Berobat Mertua, Suami Ini Tega Jajakan Istri Jadi Pemuas Seks

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
Butuh Uang untuk Berobat...
Alfian Zulfikar alias Epen (39) ditangkap Polres Mojokerto Kota, setelah tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Alfian Zulfikar alias Epen (39) warga Kabupaten Gresik, tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang untuk melayani seks three some. Pelaku berdalih tega menjual istrinya sendiri Rp1,5 juta untuk kebutuhan berobat mertua yang sedang sakit.

(Baca juga: Hasrat Seks Tinggi, Pria Asal Pamekasan Ini Tega Jual Istri )

Akibat aksinya tersebut, Epen dibekuk aparat kepolisian Polres Mojokerto Kota. Tersangka digrebek dan ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto pada Sabtu (9/1/2021). Dalam pemeriksaan bapak tiga anak ini mengaku menjual istrinya untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, tersangka juga menjual istrinya ke lelaki hidung belang di kawasan Surabaya, pada bulan Maret lalu. "Kami butuh biaya berobat untuk orang tua istri yang sedang sakit keras," ujarnya dihadapan petugas.



Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Sbastian mengungkapkan, untuk menawarkan istrinya , sopir pabrik ini memanfaatkan media sosial Tweeter dan percakapan WhatsApp (WA) dengan tarif Rp1,5 juta sekali kencan.

(Baca juga: Satpam SPBU Gemparkan Muaro Jambi, Cabuli Gadis Cantik Berusia 6 Tahun )

"Dia mengajak istrinya yang sudah dinikahinya 15 tahun lalu, untuk memberikan layanan ranjang bertiga selama dua jam. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto," tegasnya.

Dari penangkapan dan penggrebekan yang dilakukan, polisi menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah dipakai, dompet, uang tunai Rp1,5 juta, dua buah ponsel, satu unit sepeda motor, hingga sprei yang ada bercak darahnya.

(Baca juga: Artis Cantik Desy Ratnasari Resmi Nakhodai PAN Jawa Barat )

Akibat perbuatan nekad yang dilakukannya, Epen harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota, dan dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, serta pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Mertua: Arya Daru...
Ibu Mertua: Arya Daru Kenal Istri Sejak Kelas 5 SD
Sambil Menahan Tangis,...
Sambil Menahan Tangis, Istri Ceritakan Kenangan Bersama Arya Daru
Identitas Perempuan...
Identitas Perempuan yang Dimutilasi di Mojokerto Terungkap, Polisi Buru Pacar Korban
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Istri, Anak, dan Calon...
Istri, Anak, dan Calon Mantu Divonis Seumur Hidup terkait Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Haru Pemakaman Gary...
Haru Pemakaman Gary Iskak, Richa Novisha Tegar Melepas Sang Suami ke Liang Lahat
Rekomendasi
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved