Bertahun-tahun Bapak Cabuli Anak Kandung dan 2 Anak Hasil Bejatnya

Selasa, 12 Januari 2021 - 03:30 WIB
“Jadi awalnya ibu dua bocah ini melaporkan pelaku telah melakukan pencabulan, setelah ditelusuri, ternyata ibu dua bocah ini juga adalah anak kandung pelaku yang telah diperkosa sejak bertahun-tahun,” kata Pino. (Baca Juga: Berdalih Jadikan Obat Gula Darah, Pria di Medan Nekat Cabuli Belasan Anak)

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak menangkap pelaku. “Dalam perbuataan ini memang betul dilakukan oleh pelaku AR dengan berulangkali kepada anaknya. Sedangkan anaknya yang berusia 8 dan 10 hanya sekali beberapa bulan kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai ini.

Dia menyebutkan, perbuatan bejat pria ini leluasa dilakukan karena mengancam akan membunuh anak-anaknya itu. Pelaku juga mengaku hal itu dilakukan karena tidak bisa menahan birahinya. (Baca Juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)

Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan Polres Banggai dengan ancaman pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!