Bertahun-tahun Bapak Cabuli Anak Kandung dan 2 Anak Hasil Bejatnya

Selasa, 12 Januari 2021 - 03:30 WIB
Bapak bejat berinisial AR (60) yang kini telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai, Sulteng. Foto: iNews/Jemmy Hendrik
BANGGAI - Perbuatan bejat bapak berinisial AR berusia 60 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) , akhinya terbongkar setelah bertahun-tahun dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

Saking bejatnya, tidak hanya tega memperkosa putri kandung hingga melahirkan dua anak. Tetapi pria paruh baya ini juga melanjutkan perbuatan cabulnya kepada dua anak yang dilahirkan dari hasil perbuatan bejatnya itu yang masih berusia 8 dan 10 tahun, akhir Desember lalu.



Dia pun tidak berkutik saat jajaran Reskirm Polres Banggai meringkusnya. Usai dilaporkan oleh anak kandungnya ke polisi. (Baca Juga: Alamak! Ayah Tega Hamili Anak Tiri hingga 7 Bulan)

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary menyebutkan, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ibu dua anak yang menjadi korban pencabulan ini melaporkan ke polisi bahwa anaknya dicabuli oleh bapaknya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!