Berdalih Jadikan Obat Gula Darah, Pria di Medan Nekat Cabuli Belasan Anak
Selasa, 12 Januari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Toke botot di Medan ini saat digiring ke Mapolrestabes Medan usai diringkus di kediamannya, Senin (11/1/2021). Foto: SINDOnews/Adi Palapa Harahap
A
A
A
MEDAN - Seorang pria di Kota Medan yang diketahui seorang toke botot (barang bekas) berinisial EL (51) nekat mencabuli belasan anak dengan dalih menjadikannya sebagai obat penyakit gula darah yang dideritanya.
Pengakuan itu disampaikan warga Jalan Matahari Raya, Kecamatan Helvetia itu usai ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Baca juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)
Di hadapan polisi, tersangka EL beralasan, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap para korban sebagai obat sakit gula darah. Pelaku mendapat saran itu dari temannya. Dari pengakuan tersangka bahwa para korbannya sudah belasan orang. Sedangkan yang sudah membuat laporan baru 6 korban.
Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Dian Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan sejumlah orangtua lantaran anak-anaknya paling muda berusia 13 tahun dan paling tua 18 tahun telah dicabuli EL. (Baca Juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Remaja yang Cabuli Sepupu Umur 8 Tahun)
“Untuk 6 korban yang didampingi para orangtuanya masing-masing sudah kita mintai keterangannya. Dari pengakuan para korban, aksi bejat pelaku sering dilakukan di Hotel Melala Jalan Binjai KM 12, di rumah tersangka dan di tempat penampungan barang milik EL di Jalan Kapten Soemarsono," ujar Kanit.
Pengakuan itu disampaikan warga Jalan Matahari Raya, Kecamatan Helvetia itu usai ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Baca juga: Berdalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Tega Setubuhi Anak Kandung)
Di hadapan polisi, tersangka EL beralasan, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap para korban sebagai obat sakit gula darah. Pelaku mendapat saran itu dari temannya. Dari pengakuan tersangka bahwa para korbannya sudah belasan orang. Sedangkan yang sudah membuat laporan baru 6 korban.
Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Dian Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan sejumlah orangtua lantaran anak-anaknya paling muda berusia 13 tahun dan paling tua 18 tahun telah dicabuli EL. (Baca Juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Remaja yang Cabuli Sepupu Umur 8 Tahun)
“Untuk 6 korban yang didampingi para orangtuanya masing-masing sudah kita mintai keterangannya. Dari pengakuan para korban, aksi bejat pelaku sering dilakukan di Hotel Melala Jalan Binjai KM 12, di rumah tersangka dan di tempat penampungan barang milik EL di Jalan Kapten Soemarsono," ujar Kanit.
Lihat Juga :