PPKM di Surabaya: Mal Tutup Pukul 20.00 WIB, 3 Titik Masuk Surabaya Diperketat
Senin, 11 Januari 2021 - 15:28 WIB
SURABAYA - Rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar secara virtual berjalan alot. Rapat koordinasi tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM.
(Baca juga: PPKM Dimulai Hari Ini, Ekonomi Bisa Terkontraksi Lagi )
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2/2021, Perubahan atas Peraturan Perwali No. 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.
"Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal . Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB," kata Plt Wali Kota WS, panggilan akrabnya seusai mengikuti rapat di Ruang Sidang, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. "Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan," jelasnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr. "Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes," urainya.
(Baca juga: Kabar Duka Dari Serang, Sekeluarga Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air )
WS juga meminta kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. "Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan," katanya.
(Baca juga: PPKM Dimulai Hari Ini, Ekonomi Bisa Terkontraksi Lagi )
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2/2021, Perubahan atas Peraturan Perwali No. 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.
"Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal . Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB," kata Plt Wali Kota WS, panggilan akrabnya seusai mengikuti rapat di Ruang Sidang, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Kota Pahlawan. Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. "Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan," jelasnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr. "Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes," urainya.
(Baca juga: Kabar Duka Dari Serang, Sekeluarga Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air )
WS juga meminta kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada. "Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda