Pelaku Pencurian dan Penadah Motor Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:07 WIB
-1 Unit Sepeda Motor merk Yamah Vega warna merah hitam (kendaraan yang digunakan).

-1 Buah parang dengan gagang warna hijau (Alat yang digunakan).

-1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Genio warna Hitam Merah (barang yang dicuri).

-1 Unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam Putih (barang yang dicuri).

-1 Unit Sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna Hitam (barang yang dicuri).

"Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan. Sementara, pasal yang kita kenakan untuk pelaku Amri, Pasal 363 KUHPidana, dan sedangkan Pasal 480 KUH Pidana untuk pelaku Pahari," pungkasnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More