Mantan Sekwan Pali Diburu, Fotonya Disebar di Tempat Umum
Sabtu, 09 Januari 2021 - 01:05 WIB
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dapat melakukan pencarian terhadap Sekwan DPRD PALI tahun 2017 lalu ini.
“Kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Angka itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel,red), yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkap dia.
Ditambahkan, dari fakta penyidikan nanti tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan jaksa penyidik akan melakukan pengembangan, sehingga memungkinkan terjadinya jumlah tersangka nantinya. (Baca juga: Terjerat Korupsi, Mantan Kadinkes Berwajah Cantik Dipenjara 4 Tahun)
“Jadi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tinggal menunggu pengembangan jaksa penyidik. Dan sejauh ini, sudah ada 53 saksi yang sudah dimintai keterangan terdiri dari anggota DPRD Pali periode 2014-2019, dan pegawai di lingkungan Sekwan Pali," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :