Bejat! Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun di Sampit Disodomi Pamannya Sendiri
Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:07 WIB
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, tindak pidana asusia yang terjadi pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 12.00 WIB lalu bermula saat korban yang tinggal bersebelahan datang ke rumah pelaku RJ untuk meminta minum. Saat ingin keluar rumah korban ditarik pelaku dan dibawa ke kamar.
“Di kamar itu tersangka membekap mulut korban dan menyodominya. Padahal di rumah tersebut juga ada orang tua pelaku yang sedang dalam keadaan sakit namun hal itu tidak menyurutkan niat bejad pria dengan dua anak yang telah menduda sejak tahun 2001 silam,” kata Kapolres, Jumat (8/1/2021).
Beberapa saat kemudian kakak korban yang berusia 15 tahun datang ke rumah pelaku dan memergokinya sedang buru-buru mengenakan celana. Curiga akan hal itu kakak korban langsung membawa sang adik pulang dan menceritakannya kepada orang tua mereka.
(Bisa diklik: Kronologi Kasus Sodomi 9 Siswa SD di Wonogiri)
“Tidak terima atas perbuatan pelaku orang tua korban kemudian melaporkan adik kandungnya tersebut kepada aparat kepolisian,” timpal Kapolres.
“Di kamar itu tersangka membekap mulut korban dan menyodominya. Padahal di rumah tersebut juga ada orang tua pelaku yang sedang dalam keadaan sakit namun hal itu tidak menyurutkan niat bejad pria dengan dua anak yang telah menduda sejak tahun 2001 silam,” kata Kapolres, Jumat (8/1/2021).
Beberapa saat kemudian kakak korban yang berusia 15 tahun datang ke rumah pelaku dan memergokinya sedang buru-buru mengenakan celana. Curiga akan hal itu kakak korban langsung membawa sang adik pulang dan menceritakannya kepada orang tua mereka.
(Bisa diklik: Kronologi Kasus Sodomi 9 Siswa SD di Wonogiri)
“Tidak terima atas perbuatan pelaku orang tua korban kemudian melaporkan adik kandungnya tersebut kepada aparat kepolisian,” timpal Kapolres.
Lihat Juga :