Rebutan Pacar Ternyata Jadi Motif Perundungan Pelajar SMP di Gresik
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:59 WIB
Video penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial. Tim cyber dan opsnal Polres Gresik langsung melakukan penelusuran.
Empat jam setelah viral, para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
Sementara korban menjalani visum, hasilnya terdapat luka di badan korban. Saat ini polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. "Hasil visum korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala," ungkap mantan Kasatlantas Polres Gresik tersebut.
Pakaian dan handphone diamankan petugas sebagai barang bukti. Prosesnya sudah naik ke penyidikan. Namun, status para pelaku masih saksi. "Bukti sudah cukup masih proses penyidikan nanti kita naikkan statusnya sebagai tersangka," tukasnya.
Ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun. Sedangkan korban saat ini masih menjalani proses konseling untuk memulihkan mental
Empat jam setelah viral, para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
Sementara korban menjalani visum, hasilnya terdapat luka di badan korban. Saat ini polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. "Hasil visum korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala," ungkap mantan Kasatlantas Polres Gresik tersebut.
Pakaian dan handphone diamankan petugas sebagai barang bukti. Prosesnya sudah naik ke penyidikan. Namun, status para pelaku masih saksi. "Bukti sudah cukup masih proses penyidikan nanti kita naikkan statusnya sebagai tersangka," tukasnya.
Ketujuh pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun. Sedangkan korban saat ini masih menjalani proses konseling untuk memulihkan mental
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda