Sindikat Pencurian Mobil di Bitung Berhasil Disikat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:28 WIB
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (19/12/2020), dimana saat itu seorang lelaki berinisial A menghubungi korban lewat telepon bahwa ada satu unit mobil Toyota Calya warna oranye akan dijual.

"Korban bersama A kemudian langsung bertemu dengan salah seorang pelaku perempuan yakni Joan di jalan ringroad tepatnya di depan Indomaret Kota Manado bersama dengan mobil yang akan dijual tersebut," kata Kasat reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow Jumat (8/1/2021).

Kemudian terjadi transaksi jual beli pada hari Senin (21/12/2020). Namun keesokan harinya mobil yang dibeli korban tersebut hilang pada malam hari saat diparkir di depan rumahnya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bitung yang kemudia langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu (6/1/2021) berhasil menangkap beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku.

(Baca juga: Penyelundupan Lima Ton Captikus Digagalkan Polres Gorontalo Utara )

Dari hasil interogasi, diketahui mobil yang di parkir di depan rumah pelapor dicuri oleh pelaku yang merupakan penjual mobil yakni Stief, Emon, Onal dan Ipul dengan menggunakan kunci asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!