Sindikat Pencurian Mobil di Bitung Berhasil Disikat

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:28 WIB
Polres Bitung berhasil membongkar sindikat pencurian mobil.Foto/Subhan Sabu
BITUNG - Sindikat pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pengungkapan dan penangkapan tersebut berdasarkan laporan Darso Latunda (35) warga Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Tiga pelaku curanmor berhasil ditangkap yakni SS alias Stief Winangun (33) warga Kelurahan Winangun Satu, RK alias Ronal (36) warga Kelurahan Perkamil, dan IJK alias Iren alias Joan (42) warga Kelurahan Kairagi Weru.



(Baca juga: Lagi, Polres Bitung Tangkap 2 Pelaku Judi Togel )

Sedangkan dua orang lainnya yakni Raimond alias Emon Gede warga Kelurahan Teling Bawah dan Ipul, warga Kelurahan Paaldua masih buron
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!