Detik-Detik Penangkapan Pembantai Ibu Muda dan Anaknya
Kamis, 14 Mei 2020 - 23:00 WIB
TEMANGGUNG - Pelaku pembantaian terhadap ibu muda anaknya di Temanggung Jawa Tengah, berhasil dibekuk. Pelaku merupakan "teman tapi mesra" yang menjalin hubungan gelap dengan korban.
Pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, penangkapan tersangka bermula setelah menerima laporan pengniayaan terhadap korban. Polisi segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kaloran, Sat Reskrim Polres Temanggung dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah .
"Lalu dilakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian diperoleh bukti yang cukup untuk mengidentifikasi tersangkanya," kata Ali, Kamis (14/5/2020).
Polisi pun bergerak melakukan pengejaran ke rumah pelaku. Namun, pelaku tak ditemukan di rumahnya. Setelah dilakukan pelacakan, polisi menemukan titik terang keberadaan pelaku yang bersembunyi di tengah perkebunan.
"Namun setelah dicek keberadaan tersangka, tidak ada di rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya. Kemudian dilakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka," terangnya.
"Lalu sekira pukul 23.00 WIB (masih di hari yang sama hari Rabu, 13 Mei 2020), tim mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di area perkebunan Desa Tleter, lalu dilakukan penangkapan kepada tersangka dan kemudian tersangka dapat ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Temanggung," pungkasnya.
Pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.
Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, penangkapan tersangka bermula setelah menerima laporan pengniayaan terhadap korban. Polisi segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kaloran, Sat Reskrim Polres Temanggung dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah .
"Lalu dilakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian diperoleh bukti yang cukup untuk mengidentifikasi tersangkanya," kata Ali, Kamis (14/5/2020).
Polisi pun bergerak melakukan pengejaran ke rumah pelaku. Namun, pelaku tak ditemukan di rumahnya. Setelah dilakukan pelacakan, polisi menemukan titik terang keberadaan pelaku yang bersembunyi di tengah perkebunan.
"Namun setelah dicek keberadaan tersangka, tidak ada di rumahnya dan tidak diketahui keberadaannya. Kemudian dilakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka," terangnya.
"Lalu sekira pukul 23.00 WIB (masih di hari yang sama hari Rabu, 13 Mei 2020), tim mendapat informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di area perkebunan Desa Tleter, lalu dilakukan penangkapan kepada tersangka dan kemudian tersangka dapat ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Temanggung," pungkasnya.
(nun)
tulis komentar anda