Pemkot Cimahi Siap Terapkan PSBB, Ini Strateginya Agar Masyarakat Tidak Kaget
Kamis, 07 Januari 2021 - 17:17 WIB
Untuk itu, jajarannya kini sedang merancang aturan untuk disampaikan secepatnya ke masyarakat termasuk pengusaha dan pelaku usaha. Apalagi PSBB akan diterapkan mulai Senin (11/1/2021) sehingga waktu yang tersisa cukup mepet. (Baca juga: 98 CPNS Gelagapan, Agenda Pengarahan Berubah Jadi Tes Urine)
Lebih lanjut dikatakannya, yang juga dilarang saat PSBB selama dua pekan itu adalah kegiatan sosial yang bisa memicu kerumunan orang, serta pesta hajatan pernikahan. Selama pembatasan kegiatan sosial masyarakat, pihaknya juga bakal kembali mengaktifkan patroli oleh Satgas COVID-19. "Nantinya akan diaktifkan lagi cek poin seperti saat PSBB pertama, untuk menekan penyebaran COVID-19. Serta ada patroli mobile dan statis oleh Satpol PP dan TNI serta Polri," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, yang juga dilarang saat PSBB selama dua pekan itu adalah kegiatan sosial yang bisa memicu kerumunan orang, serta pesta hajatan pernikahan. Selama pembatasan kegiatan sosial masyarakat, pihaknya juga bakal kembali mengaktifkan patroli oleh Satgas COVID-19. "Nantinya akan diaktifkan lagi cek poin seperti saat PSBB pertama, untuk menekan penyebaran COVID-19. Serta ada patroli mobile dan statis oleh Satpol PP dan TNI serta Polri," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :