KPK Kembali Geledah Balai Kota Batu, Jubir: Mencari Dokumen Perizinan dan Pekerjaan Tempat Wisata
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:37 WIB
BATU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melaksanakan penggeledahan di Baali Kota Among Tani Kota Batu. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu.
Penyidik KPK tiba sejak Kamis pagi (7/1/2021) di kantor DPMPTSPTK dan langsung melakukannya penggeledahan di lokasi. Selain menggeledah kantor dinas tersebut, penyidik sempat memasuki ruangan Dinas Pemadam Kebakaran. Diduga di ruang Damkar ini penyidik KPK menemui Kepala Damkar yang pada tahun 2017 menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
(Baca juga: KPK Amankan Dokumen Proyek Tempat Wisata di Kota Batu )
Terpisah saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen proyek - proyek pekerjaan dan perizinan pada Dinas Pariwisata Kota Batu pada tahun 2011 - 2017.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek - proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan - perizinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," terang Ali Fikri saat dikonfirmasi okezone pada Kamis siang (7/1/2021).
Nantinya disebut Ali Fikri dokumen - dokumen yang dicari akan dianalisis penyidik, serta dilakukan penyitaan bilamana terkait kasus penyidikan dugaan gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011 - 2017.
"Tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," tukasnya.
(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim )
Sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga ruang dinas di lingkungan kompleks Balai Kota Batu, sejak Rabu pagi kemarin 6 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga dinas yang digeledah yakni Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu di lantai II Balai Kota Amongtani Batu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu di lantai III Blok C Balai Kota Batu. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Pemkot Batu dari tahun 2011 - 2017.
Penyidik KPK tiba sejak Kamis pagi (7/1/2021) di kantor DPMPTSPTK dan langsung melakukannya penggeledahan di lokasi. Selain menggeledah kantor dinas tersebut, penyidik sempat memasuki ruangan Dinas Pemadam Kebakaran. Diduga di ruang Damkar ini penyidik KPK menemui Kepala Damkar yang pada tahun 2017 menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
(Baca juga: KPK Amankan Dokumen Proyek Tempat Wisata di Kota Batu )
Terpisah saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen proyek - proyek pekerjaan dan perizinan pada Dinas Pariwisata Kota Batu pada tahun 2011 - 2017.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek - proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan - perizinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," terang Ali Fikri saat dikonfirmasi okezone pada Kamis siang (7/1/2021).
Nantinya disebut Ali Fikri dokumen - dokumen yang dicari akan dianalisis penyidik, serta dilakukan penyitaan bilamana terkait kasus penyidikan dugaan gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011 - 2017.
"Tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," tukasnya.
(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim )
Sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga ruang dinas di lingkungan kompleks Balai Kota Batu, sejak Rabu pagi kemarin 6 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga dinas yang digeledah yakni Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu di lantai II Balai Kota Amongtani Batu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu di lantai III Blok C Balai Kota Batu. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Pemkot Batu dari tahun 2011 - 2017.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda