Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim
Kamis, 07 Januari 2021 - 13:58 WIB
loading...
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bakal mengadakan rapat terkait rencana pemberlakuan PSBB. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim beserta seluruh jajaran Satgas COVID-19 Provinsi Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari mendatang.
(Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan kembali mengadakan rapat pada Jumat (8/1/2021) besok. Dalam rapat itu akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75% di rumah dan 25% di kantor.
(Baca juga: Begini Kondisi Mobil Eks Trio Macan Chacha Sherly Usai Tabrakan Maut di Tol Semarang)
"Jajaran Polda Jatim sudah mengeluarkan kebijakan antara lain, bagi anggota melaksanakan tes darah untuk mengetahui apakah ada komorbid atau tidak. Jika ada, maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah," katanya, Kamis (7/1/2021).
(Baca juga: PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan kembali mengadakan rapat pada Jumat (8/1/2021) besok. Dalam rapat itu akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75% di rumah dan 25% di kantor.
(Baca juga: Begini Kondisi Mobil Eks Trio Macan Chacha Sherly Usai Tabrakan Maut di Tol Semarang)
"Jajaran Polda Jatim sudah mengeluarkan kebijakan antara lain, bagi anggota melaksanakan tes darah untuk mengetahui apakah ada komorbid atau tidak. Jika ada, maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah," katanya, Kamis (7/1/2021).
Lihat Juga :