Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:09 WIB
Airlangga menyebutkan kriteria-kriteria pembatasan kegiatan, antara lain tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed ocupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.

(Baca juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Tegaskan Tidak Ada KBM Tatap Muka hingga 6 Bulan ke Depan)

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali. Karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!