Ridwan Kamil Berlakukan WFH 75 Persen di Bodebek dan Bandung Raya
Rabu, 06 Januari 2021 - 17:09 WIB
Pihaknya, kata Kang Emil, kini tengah menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. "Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua Minggu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan kegiatan seiring tingginya penambahan kasus positif COVID-19.
"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP (Peraturan Pemerintah) 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut," katanya, Rabu (6/1/2021).
Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan," tegasnya.
(Baca juga: Bangun Smart Military University, Unjani Siapkan Anggaran Rp1,5 Triliun)
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan pembatasan kegiatan seiring tingginya penambahan kasus positif COVID-19.
"Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Dan ini juga sesuai dengan undang-undang yang telah dilengkapi dengan PP (Peraturan Pemerintah) 21/2020 dimana mekanisme pembatasan tersebut," katanya, Rabu (6/1/2021).
Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan. "Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan," tegasnya.
(Baca juga: Bangun Smart Military University, Unjani Siapkan Anggaran Rp1,5 Triliun)
Lihat Juga :