Terbitkan Rekomendasi Gelar Hajatan, Camat Makale Dipanggil Polisi

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:15 WIB
Jajaran Polres Tana Toraja memeriksa Camat Makale yang mengeluarkan rekomendsi gelar hajatan di tengah pandemi Covid-19. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja memanggil Camat Makale, Letris Parubak terkait terbitnya surat rekomendasi yang dapat mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada sebuah kegiatan.

"Memang benar, Camat Makale dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah virus Corona," ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin di Makale, Rabu(6/1/2021).



Erwin menyatakan, Polres Tana Toraja tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta pernikahan maupun acara Rambu Solo (pesta kematian).

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Marak, 2 Camat dan 4 Kades di Tana Toraja Dipanggil Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!